kegiatan konsultasi publik mengenai SOP Pengawasan Pasca Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restorative Justice
Selasa, 11 Februari 2025. Bertempat di Command Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon di dampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum beserta Jaksa pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon mengikuti kegiatan konsultasi publik mengenai SOP Pengawasan Pasca Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restorative Justice di selenggarakan secara virtual.
CERIA
(Cerdas, Energik, Responsif, Integritas dan Akuntabel)