Pengembalian Barang Bukti Tindak Pidana Umum Kepada saksi korban/ pemiliknya
Kamis, 20 Oktober 2022.
Proses Pengembalian Barang Bukti Tindak Pidana Umum Kepada saksi korban/ pemiliknya berupa 1 (satu) Unit Mobil Colt Diesel Mitsubishi. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sumber yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht)