TAHAP II (PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI) TINDAK PIDANA UMUM
Pada hari Selasa, 30 Januari 2024 .Bertempat di ruang tahap II Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Jaksa Penuntut Umum telah menerima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum dari Polesta Cirebon.