BeritaPerdata dan Tata usaha Negara

Kejari Kabupaten Cirebon Lakukan Pendampingan Hukum Pengadaan Barang/Jasa pada Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon

Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara melakukan pendampingan hukum terkait Penandatanganan Kontrak pengadaan barang/jasa (Pengadaan Bahan Material Lampu PJU Hemat Energi /LED) antara Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon dengan CV. DUA PUTRA SEJAHTERA,  dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 3.450.000.000,- (tiga milyar empat ratus limapuluh juta rupiah) Pada hari Kamis, 23 April 2020 pukul 13.00 WIB bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon.

Dalam sambutannya Kepala Seksi Perdata dan Tata usaha Negara menjelaskan bahwa “Ini merupakan Pendampingan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dan ini wujud penjabaran dari Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan RI di Bidang Hukum Perdata sebagai Jaksa Pengacara Negara.” Jelas Kasi Datun Kejari Kabupaten Cirebon, ADI CHANDRA, S.H.,M.H.

ADI menegaskan bahwa pihak penyedia dalam hal ini CV DUA PUTRA SEJAHTERA harus melaksanakan pengadaan tersebut sesuai dengan adendum kontrak.

 

Penulis : Heru.H.Bachtiar