BeritaGiat KajariInfo KegiatanIntelijen

KEJARI KABUPATEN CIREBON LAKUKAN SOSIALISASI PAKEM

Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menghadiri Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Cirebon yang di adakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Cirebon bertempat di Hotel Koening, Senin (20/07/2020).

Kajari Kabupaten Cirebon dalam sambutannya mengatakan, bahwa tim Pakem dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 terkait Tugas dan Kewenangan Kejaksaan. “Tim ini dibentuk sebagai pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan RI di bidang ketertiban dan ketentraman umum.

Kajari juga berharap agar tim Pakem dapat menjalani tugas dengan baik sesuai dengan amanah Undang-Undang.

Kajari juga menjelaskan, Tim Pakem akan menjadi media untuk saling membagi informasi dan memperkuat konsolidasi dengan berbagai elemen guna mengantisipasi dan mencegah penganut aliran yang tidak diakui dan justru meresahkan masyarakat.

“Terkait dengan ajaran atau aliran yang menyimpang dan meresahkan masyarakat, apa pun bentuknya harus dicegah dan disikapi sejauh bertentangan dengan Undang-Undang dan Pancasila. Meskipun kita hidup ditengah keberagaman (agama/kepercayaan), namun hal itu tidak bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku,” jelasnya.

Penulis : Heru.H.Bachtiar