Mediasi tindak lanjut permasalahan lahan yang diklaim warga kanci yang belum diganti rugi oleh PLTU 2 Kanci Kab. Cirebon
Kamis, 12 September 2024
Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menghadiri undangan dalam rencana Mediasi tindak lanjut permasalahan lahan yang diklaim warga kanci yang belum diganti rugi oleh PLTU 2 Kanci Kab. Cirebon, antara Tim Hukum & Advokasi GRIB JAYA dan perwakilan dari Masyarakat Desa Kanci Wetan, Desa Kanci kulon, Desa Astanajapura, Desa Astanamukti Kecamatan Astanajapura, Desa Waruduwur Kec. Mundu yang bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon
CERIA
(Cerdas, Energik, Responsif, Integritas dan Akuntabel)