BeritaGiat KajariInfo KegiatanUncategorized

Pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht)

Kamis, 27 Februari 2025
Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika, obat-obatan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar, minuman keras, senjata tajam, pakaian, barang elektronik, dan barang bukti lainnya.

CERIA
(Cerdas, Energik, Responsif, Integritas dan Akuntabel)