TAHAP II
Pada hari Rabu, 14 Agustus 2024. Bertempat di ruang tahap II Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Jaksa Penuntut Umum telah menerima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum dari Polresta Cirebon.
CERIA
(Cerdas, Energik, Responsif, Integritas dan Akuntabel)