Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht)
Kamis, 27 Oktober 2022
Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.
Barang bukti yang dimusnakan berupa Narkotika, obat-obatan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar, minuman keras, senjata tajam, kotak jamu berbagai macam jenis dan makanan serta barang bukti lainnya.