Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Proses Pengembalian Barang Bukti Tindak Pidana Umum Kepada saksi korban/ pemiliknya
Jumat, 04 November 2022
Proses Pengembalian Barang Bukti Tindak Pidana Umum Kepada saksi korban/ pemiliknya berupa 1 (satu) Unit Mobil Mitsubishi Xpander Putih beserta Kontak Kunci dan STNK. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sumber yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht)