Rabu, 05 Oktober 2022
Proses Pengembalian Barang Bukti Tindak Pidana Umum Kepada saksi korban/ pemiliknya berupa 1 (satu) Unit kendaraan Bermotor Honda Beat. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sumber yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht)