BeritaInfo KegiatanIntelijenUncategorized

JAKSA MASUK SEKOLAH SMAN 1 ARJAWINANGUN

Selasa, 28 Mei 2024. Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 ARJAWINANGUN. Tim penyuluh dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon yaitu Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Fitri Ayu Respani, S.H yang diterima langsung oleh Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 ARJAWINANGUN beserta 46 orang Siswa dari kelas X dan XI.

Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah salah satu program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini. Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan Siswa tentang hukum serta menjauhi tindakan yang bisa melanggar hukum. Sesuai dengan slogan dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yaitu “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dalam memberikan pemahaman hukum kepada Siswa Sekolah terkait dengan permasalahan hukum lainnya. Kejaksaan yang merupakan lembaga Pemerintah yang menjalankan kekuasaan di bidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya.