BeritaInfo KegiatanMoU

Kejari Kabupaten Cirebon MoU dengan PT.KAI (Persero) DAOP 3 CIREBON

PT.KAI (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejari Kabupaten Cirebon pada Kamis, 26 Maret 2020 pukul 10.00 WIB.

Kerjasama tersebut ditandai dengan pembubuhan tandatangan Memorandum of Understanding  (MoU) yang langsung dilakukan antara Vice President Daerah Operasi 3 Cirebon PT.KAI (Persero), WISNU PRAMUDYO.,dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, TOMMY KRISTANTO, S.H.,M.Hum.

Vice President Daerah Operasi 3 Cirebon PT.KAI (Persero), WISNU PRAMUDYO menjelaskan dengan adanya kerjasama ini pihaknya bisa melakukan konsultasi  dan meminta saran secara hukum agar setiap pelaksanaan tugas yang dilaksanakan bisa memenuhi aturan hukum yang ada.

“Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, TOMMY KRISTANTO menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan wujud penjabaran dari Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan RI di Bidang Hukum Perdata. “

“Ini merupakan Pendampingan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dengan adanya Mou ini Kejari Kabupaten Cirebon dapat melakukan pendampingan hukum didalam masalah keperdataan atau penjabaran yang lebih luas lagi dapat melakukan inventarisasi terhadap asset milik PT. KAI Daop 3 yang dikuasai oleh pihak ke-3 dalam rangka penyelamatan asset daerah.” Jelas Kajari Kabupaten Cirebon.

Penulis : Heru.H.Bachtiar