Pengambilan Barang Bukti Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon
Senin, 31 Oktober 2022.
Proses Pengembalian Barang Bukti Tindak Pidana Umum Kepada saksi korban/ pemiliknya berupa 1 (satu) Unit Handphone Samsung A71. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sumber yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht)