Berita

RSUD Arjawingun Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Kab. Cirebon

SUMBER – Upaya memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal di Wilayah Kabupaten Cirebon dan sekitarnya terus dilakukan Rumah Sakit Umum Daerah Arjawinagun.

Salah satunya, melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. Seperti yang berlangsung di kantor Kejari Kab. Cirebon setempat kemarin (22/2/18).

Nota kesepahaman bersama korps Adhyaksa tersebut ditandatangani Kepala Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Gunawan Wibisono dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Arjawingun Kabupaten Cirebon H. Bambang Sumadi.

Bambang Sumadi mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan bentuk kerja sama antara Rumah Sakit Umum Daerah Arjawingun dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dalam menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapai Rumah Sakit Umum Daerah Arjawingun.

Khususnya persoalan hukum perdata dan tata usaha negara. ‘’Harapannya, dengan adanya MoU ini, kejari bisa memberikan bantuan hukum kepada Rumah Sakit Umum Daerah Arjawingun,’’ tuturnya.