Pengambilan Barang Bukti Tindak Pidana Umum di kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon
Selasa, 18 Oktober 2022.
Proses Pengembalian Barang Bukti Tindak Pidana Umum Kepada saksi korban/ pemiliknya berupa 1 (satu) Unit sepeda motor Honda PCX. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sumber yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht)