Pengambilan Barang Bukti Tindak Pidana Umum di kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon
Selasa, 11 Oktober 2022.
Proses Pengembalian Barang Bukti Tindak Pidana Umum Kepada saksi korban/ pemiliknya berupa Barang Bukti. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sumber yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht)