BeritaMoU

Kejari Kab. Cirebon & RRI Teken MoU

Radio Republik Indonesia (RRI) Cirebon menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejari Kabupaten Cirebon pada Jumat, 24 April 2020 pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.

Kepala Kejaksaan Kabupaten Cirebon TOMMY KRISTANTO berharap program dialog interaktif Jaksa Menyapa tetap dilanjutkan, sehingga masyarakat dapat mendengar dan mengetahui kinerja kejaksaan serta bermanfaat untuk menambah pengetahuan hukum.

“Harapan Saya selaku Kajari Kabupaten Cirebon,  agar  tetap melanjutkan koordinasi terkait dengan siaran Jaksa Menyapa, supaya apa yang menjadi program di Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dapat diketahui dan di dengar oleh masyarakat,” jelasnya.

“Program Jaksa Menyapa juga dapat menjadi sarana kontrol sosial terkait kinerja dan perilaku aparatur Kejaksaan RI dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan pihaknya akan terus memberikan update informasi terhadap penegakan hukum baik pencegahan dan penindakan.

Diketahui penandatanganan Memorandum of Understanding  (MoU)  itu dilaksanakan sebagaimana turunan dari Kejaksaan Agung RI dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia yang Nota kerja sama tersebut berlaku hingga setahun kedepan.

Dengan penandatanganan itu, JAKSA AGUNG BURHANUDDIN meminta agar jajaran dibawahnya untuk dapat menggunakan RRI sebagai wadah mengedukasi hukum kepada masyarakat. Tujuan akhir diharapkan, rakyat Indonesia dapat meningkatkan pengetahuannya tentang hukum dan sejumlah aturan yang berlaku di Republik ini.

Penulis : Heru.H.Bachtiar