BeritaInfo Kegiatan

Kejari Kabupaten Cirebon Laksanakan Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju WBBM

Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Rabu 28 April 2021 melaksanakan apel pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Hutamrin,S.H.,M.Hum. pencanangan Zona Integritas itu dilatarbelakangi rangkaian kegiatan reformasi birokrasi, karena pada reformasi birokrasi kinerja aparat negara masih buruk, banyak KKN. Oleh karena itu dicanangkan gerakan reformasi birokrasi dan salah satunya menciptakan zona integrasi mulai dari WBK, dan akhirnya bermuara pada Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Jadi seperti yang saya katakan, bahwa penekanan di pencanangan wilayah bebas korupsi adalah yang utama merubah  mainset, dan kultursetnya, merubah pola pikir dan pola kerjanya. Jadi diharapkan para pegawai negeri khusunya di Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon ini harus merubah mainsetnya dan pola kerjanya, dari  pola lama ke pola yang baru,” katanya,

Dirinya juga mengatakan, sebagai tindak lanjutnya yakni menuju WBBM, artinya sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon harus dapat menjadi pelayan masyarakat, bukan pejabat yang ingin dilayani, dan harus komiten untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, jangan sampai ada masyarakat yang tidak terlayani ketika datang ke Kejaksaan Kabupaten Cirebon atau masyarakat tidak dapat dilayanai oleh pegawai Kejaksaan Negeri KabupatenCirebon.

“Intinya adalah kita komitmen bersama untuk meberikan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Cirebon. Saya ingin memberikan pemahaman, bahwa kami ada dan kami harus berarti, artinya kami ada disini sebagai Kejasaan Negeri Kabupaten Cirebon harus mempunyai andil yang positif kepada masyarakat, apa yang dapat kami sumbangkan kepada masyarakat melalui pelayanan dan program-program kami kedepan,” ungkapnya.

Kajari Kabupaten Cirebon menyampaikan, sebelum pihaknya memperoleh predikat WBK, bukan hanya di Kejakasaan Negeri Kabupaten Cirebon saja , tetapi di semua sektor pelayanan masyarakat yang tidak memadai. Banyak pungli dan pungutan yang tidak berdasarkan aturan, banyak birokrasi yang panjang dan bertele-tele sehingga menghambat pelayanan.

“Tetapi untuk saat ini, semua sudah kita atur ulang semua sudah kita SOP, pelayan ini SOP nya begini,  ada time limitnya, ada sanksi maklumatnya. Jadi itu salah satu persyaratan satuan kerja ketika memperoleh predikat WBK dan WBBM. Saya contohkan pelayanan  tilang, setiap hari Jumat kita melaksanakan proses penanganan tilang dan jumlahnya ribuan. Ketika kita belum komitmen melayani dengan sepenuh hati, tentunya ini menjadi masalah, masyarakat banyak yang mengeluh, mengambil tilang lama prosesnya, banyak calo, banyak pungutan lebih dari yang tertulis di dendanya,” terangnya.

Namun untuk saat ini dirinya sudah dapat memastikan, sekarang sudah lebih profesional, mulai dari proses pendaftaran pertama kali datang sampai keluar dari lingkungan itu sudah ada SOP nya.

“Dan Alhamdulillah sampai sekarang, saya belum menerima komplen dari masyarakat, bahkan banyak masyarakat menaruh simpati dan merasa puas. Ketika masyarakat menunggu antrian panggilan Kami juga menyediakan wifi gratis agar masyarakat dapat menunggu dengan nyaman, itu merupakan suatu bentuk layanan, kita harus memberikan yang terbaik agar masyarakat dapat menunggu dengan nyaman. Bahkan untuk ke depannya mungkin akan kita berikan minuman, itu pola-pola yang langsung menyentuh masyarakat,” ungkapnya