BeritaInfo Kegiatan

PEGAWAI KEJARI KABUPATEN CIREBON RAPID TEST, HASILNYA NON REAKTIF

Guna memastikan tidak terpapar coronavirus disease (Covid-19), seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon mengikuti rapid test internal, Selasa 16 Juni 2020. Proses rapid test dipusatkan di aula kantor Kejari Kab Cirebon.
Pemeriksaan rapid test ini, dibantu oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon melalui Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Mereka mendatangkan tim medis ke kantor kejari. Tidak ada satu pun pegawai, mulai Kajari, Pejabat Struktural, Jaksa Fungsional, Staf Tata Usaha maupun tenaga honorer luput dari pemeriksaan.
Tim medis mengecek, sekaligus mendeteksi kondisi kesehatan mereka. Tentu dengan harapan seluruh hasil tes kesehatan para pegawai maupun tenaga honorer di Kejari Kabupaten Cirebon dalam kondisi baik.
Proses rapid test sendiri cukup menegangkan. Dimulai oleh Kajari, Kasubag, Para Kasi, selanjutnya seluruh pegawai. Satu persatu ujung jari telunjuk mereka ditusuk jarum, hingga keluar darah. Sample darah tersebut, kemudian diambil lalu dimasukan ke dalam alat rapid test.
Tak membutuhkan waktu lama, hasil rapid test bisa diketahui. Pukul 11.00 WIB, saat hasil rapid test tuntas untuk total 70 orang, Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon baru bisa bernapas lega. Sebab hasil rapid test menunjukkan semuanya Non Reaktif Covid-19.
“Jumlah yang mengikuti rapid test sebanyak 70 orang. Untuk hasilnya sudah ada. Seluruh pegawai maupun tenaga honorer di Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dinyatakan Non Reaktif. Tentu kami semua lega,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon TOMMY KRISTANTO.
Pada intinya, lanjut TOMMY, rapid test internal ini atas perintah dari pimpinan tertinggi di Kejaksaan Agung RI. Di mana seluruh Pegawai Kejaksaan agar melaksanakan Instruksi Presiden RI agar dapat melakukan rapid test kesehatan. “Alhamdulillah, kita semua di Kabupaten Cirebon sudah,” ucap dia.
Penulis : Heru.H.Bachtiar