PENGUMUMAN LELANG CSI (CAKRABUANA SUKSES INDONESIA) DI KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN CIREBON
Berdasarkan surat Penetapan Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Cirebon dengan nomor S-545/KNL.0806/2023 atas jawaban Permohonan Lelang Barang Rampasan Secara E-Auction an. H. Iman Santoso, ST Dkk dengan Nomor B-249/M.2.29/Kpa/01/2023 tanggal 26 Januari 2023 akan dilaksanakan Lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (Closed Bidding).
Persyaratan Lelang :
- Memiliki akun telah terverifikasi pada Website lelang.go.id
- Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas
- Nominal jaminan yang disetor ke rekening virtual account (VA) HARUS SAMA DENGAN NOMINAL JAMINAN yang di syaratkan.
- Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang (23.59 WIB)
- Segala baiaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang
- Bagi peminat lelang dianjurkan untuk melihat kondisi barang yang akan dilelang di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon sejak pengumuman diterbitkan (Khusus Mobil)
- Barang dijual lelang apa adanya dengan segala cacat dan kekurangannya serta resiko yang ada
- Apabila pemenang lelang tidak melunasi kewajibannya sesuai waktu yang ditentukan maka dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetor ke kas Negara sebagai penerimaan negara bukan pajak
- Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Jln Sunan Drajat no. 06 komplek Perkantoran Kabupaten Cirebon atau melalui nomor +062 812-8737-440 selama jam kerja (08.00 WIB s/d 16.00 WIb