BeritaUncategorized

PENGUMUMAN LELANG CSI (CAKRABUANA SUKSES INDONESIA) DI KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN CIREBON

Berdasarkan surat Penetapan Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Cirebon dengan nomor S-545/KNL.0806/2023 atas jawaban Permohonan Lelang Barang Rampasan Secara E-Auction an. H. Iman Santoso, ST Dkk dengan Nomor B-249/M.2.29/Kpa/01/2023 tanggal 26 Januari 2023 akan dilaksanakan Lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (Closed Bidding).

Persyaratan Lelang :

  1. Memiliki akun telah terverifikasi pada Website lelang.go.id
  2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas
  3. Nominal jaminan yang disetor ke rekening virtual account (VA) HARUS SAMA DENGAN NOMINAL JAMINAN yang di syaratkan.
  4. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang (23.59 WIB)
  5. Segala baiaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang
  6. Bagi peminat lelang dianjurkan untuk melihat kondisi barang yang akan dilelang di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon sejak pengumuman diterbitkan (Khusus Mobil)
  7. Barang dijual lelang apa adanya dengan segala cacat dan kekurangannya serta resiko yang ada
  8. Apabila pemenang lelang tidak melunasi kewajibannya sesuai waktu yang ditentukan maka dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetor ke kas Negara sebagai penerimaan negara bukan pajak
  9. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Jln Sunan Drajat no. 06 komplek Perkantoran Kabupaten Cirebon atau melalui nomor +062 812-8737-440 selama jam kerja (08.00 WIB s/d 16.00 WIb

 

DOWNLOAD