BeritaInfo Kegiatan

Pengarahan dan Pengambilan Sumpah /Pelantikan Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap (PTSL)

Kajari Kabupaten Cirebon TOMMY KRISTANTO, SH.,M.Hum. Hari Senin Tanggal 17 Februari 2020 Menghadiri  Acara Sosialisasi, Pengarahan dan Pengambilan Sumpah /Pelantikan Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap (PTSL) oleh Kantor BPN Kabupaten Cirebon Sekaligus Memberikan Arahan Terkait Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap (PTSL) dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Program  Strategis Nasional  (PSN) Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Cirebon yang bertempat di Ruang Nyimas  Gandasari Kantor Bupati Cirebon

Dalam arahannya Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon TOMMY KRISTANTO, SH.,M.Hum. mengingatkan instansi pemerintah agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) pada program PTSL ini. Sebab, program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) menjadi salah satu program strategis presiden.

Menurut Tommy, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparatur desa agar mengawal realisasi PTSL secara baik bersih dari pungli. Tommy menjelaskan, program PTSL ini telah digratiskan pemerintah. Sehingga jika ada oknum sengaja memungut biaya pengurusan PTSL ini bisa berhadapan dengan hukum.

Tommy menegaskan agar merealisasikan PTSL  sesuai ketentuan berlaku. BPN selaku pelaksana program PTSL dan aparatur desa agar menyalurkan program sesuai aturan.

Menurut Kajari Kabupaten Cirebon TOMMY KRISTANTO, program PTSL rentan disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Kejaksaan dalam hal ini akan turut serta mengawasi program tersebut hingga ke tingkat desa. ”Harus ada pengawasan melekat dari kecamatan hingga desa agar tidak terjadi pungli. Kalau ada praktik pungli, risiko tanggung sendiri,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Tommy, kejaksaan baru sebatas mengawasi program tersebut. Namun ke depan akan dibentuk tim khusus pengawasan PTSL. ”Kalau untuk PTSL kami dipenegakan hukum, namun untuk tim pengawas baru sebatas di BPN dan pemerintah. Ke depan kami akan memberi masukan supaya ada tim khusus yang memantau PTSL,” ucapnya.

Penulis : Heru Hari Bachtiar